Beranda / POLRI / Polantas Menyapa: Satlantas Polrestabes Semarang Hadirkan Duta Pelayanan BPKB untuk Bantu Kelengkapan Berkas Pemohon

Polantas Menyapa: Satlantas Polrestabes Semarang Hadirkan Duta Pelayanan BPKB untuk Bantu Kelengkapan Berkas Pemohon

SUARANUSANTARAnews

Semarang – Duta Pelayanan BPKB Semarang III terus berperan aktif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pendampingan kelengkapan Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor (SPRB). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan.

Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa kehadiran duta pelayanan bertujuan membantu masyarakat agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan administrasi BPKB.
“Duta pelayanan kami siagakan untuk mendampingi masyarakat sejak awal proses, mulai dari pengecekan persyaratan hingga pengisian formulir, sehingga tidak terjadi kekurangan berkas yang dapat menghambat pelayanan,” jelas AKP Widiastuti.

Pendampingan dilakukan dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur registrasi kendaraan bermotor, sekaligus memastikan setiap pemohon memahami tahapan yang harus dilalui.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama Satlantas Polrestabes Semarang.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Duta pelayanan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis,” tegas AKBP Yunaldi.

Masyarakat yang menerima pendampingan mengaku merasa terbantu dan lebih memahami prosedur yang berlaku. Dengan adanya duta pelayanan BPKB, proses registrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efisien dan tertib.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polrestabes Semarang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kendaraan bermotor.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *