Beranda / Peristiwa / Dinas Sosial Kota Semarang Berikan Pendampingan dan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas di Kelurahan Gemah

Dinas Sosial Kota Semarang Berikan Pendampingan dan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas di Kelurahan Gemah

SUARANUSANTARAnews

Semarang – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial bergerak cepat memberikan pendampingan dan bantuan kepada seorang penyandang disabilitas yang sedang hamil akibat perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab.

Perempuan tersebut merupakan warga RW 06, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, dan memiliki dua adik kandung yang juga merupakan penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan pendampingan yang berlangsung di kediaman warga tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, M. Agus Junaidi, hadir langsung untuk memastikan bantuan dan layanan sosial dapat diberikan secara maksimal kepada keluarga yang membutuhkan perhatian khusus tersebut.

Berbagai bentuk bantuan telah disalurkan dan sedang diupayakan oleh Pemerintah Kota Semarang, di antaranya fasilitas BPJS Kesehatan gratis melalui program PBI-JK, bantuan usaha berupa satu set mesin laundry yang saat ini masih dalam proses pengadaan, serta bantuan pendidikan dengan mengupayakan akses sekolah di Rumah Inspirasi melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan dua paket sembako guna membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut.

Tidak hanya bantuan sosial dan ekonomi, Pemerintah Kota Semarang juga melakukan pendampingan psikologis melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Pendampingan ini diberikan untuk membantu kondisi psikologis penyandang disabilitas yang tengah menghadapi kehamilan di luar nikah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Gemah, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pedurungan, Ketua RT dan RW setempat, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan dukungan moral dan sosial kepada keluarga tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, M. Agus Junaidi, menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk memastikan warga yang mengalami kondisi rentan mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kebutuhan sosial, kesehatan, pendidikan, dan psikologis dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Semarang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat dan berkolaborasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, unsur masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan keluarga penyandang disabilitas di RW 06 Kelurahan Gemah tersebut dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya di masa mendatang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *