SUARANUSANTARAnews
Semarang – Pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah terus dioptimalkan guna memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. SPKT menjadi garda terdepan dalam menerima laporan, pengaduan, serta memberikan bantuan kepolisian kepada warga yang membutuhkan.
Ka Siaga 2 SPKT Polda Jateng, AKP Amar menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mempersulit proses pelaporan.
“SPKT hadir untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Kami siap menerima setiap laporan maupun pengaduan warga selama 24 jam penuh,” ujar AKP Amar.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu saat datang ke SPKT karena seluruh personel telah diarahkan untuk memberikan pelayanan yang profesional dan responsif.
Menurutnya, pelayanan prima menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
SPKT sendiri memiliki fungsi utama sebagai pusat pelayanan kepolisian terpadu, mulai dari penerimaan laporan polisi, pengaduan masyarakat, pemberian surat tanda terima laporan, hingga pelayanan bantuan kepolisian lainnya.
Peningkatan pelayanan SPKT juga menjadi bagian dari upaya transformasi Polri Presisi agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih modern, cepat, dan transparan.
(Red)







