SUARANUSANTARAnews
Semarang- Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Dr. Edi Pranoto, SH., M.Hum, dalam pidatonya yang bertajuk “Pancasila Kompas Moral di Era Kecerdasan Buatan”.
Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga merupakan sumber nilai dan arah moral bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan seremonial. Ini adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial yang menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia,” ujar Dr. Edi.
Ia menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus membangun sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap sila dalam Pancasila memiliki relevansi kuat dalam pembangunan hukum nasional. Sila Ketuhanan menuntut hukum yang berlandaskan moralitas, sila Kemanusiaan mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, sementara sila Persatuan menuntut hukum yang mampu menjaga keutuhan bangsa.
“Tanpa nilai-nilai Pancasila, hukum dapat berubah menjadi alat kekuasaan. Namun dengan Pancasila, hukum menjadi instrumen peradaban yang menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Dr. Edi juga menyoroti berbagai tantangan yang muncul di era digital, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, manipulasi informasi, hingga polarisasi sosial yang semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, masyarakat harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berinteraksi di ruang digital. Sikap kritis terhadap informasi, menghargai perbedaan pendapat, serta menjaga etika dalam bermedia sosial merupakan bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila di era modern.
Lebih lanjut, ia menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang saat ini telah hadir dalam berbagai aspek kehidupan. Di satu sisi AI membawa manfaat besar bagi pendidikan, penelitian, pelayanan publik, dan dunia kerja. Namun di sisi lain, teknologi tersebut juga menghadirkan tantangan serius, mulai dari bias data, penyalahgunaan informasi, plagiarisme, manipulasi konten hingga ancaman terhadap tanggung jawab moral manusia.
“Teknologi boleh semakin canggih, tetapi kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan. Mesin boleh cerdas, namun manusia harus tetap bijaksana. Data boleh besar, tetapi hati nurani tidak boleh hilang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan dan pemanfaatan AI harus selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila agar teknologi tetap digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas akses keadilan, serta memperkuat pelayanan publik.
Bagi dunia hukum, kehadiran AI dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang. Teknologi dapat membantu penelitian hukum, dokumentasi perkara, analisis data, hingga pelayanan hukum yang lebih efektif. Namun seluruh pemanfaatannya harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Edi juga menegaskan peran strategis Fakultas Hukum UNTAG Semarang dalam mencetak generasi penegak hukum yang tidak hanya memahami norma dan peraturan, tetapi juga memiliki integritas, kepekaan sosial, keberanian moral, serta komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.
“Pendidikan hukum harus melahirkan insan hukum yang menjadi pembela kebenaran, penjaga martabat manusia, dan penggerak perubahan sosial yang berkeadilan,” katanya.
Menutup pidatonya, Dr. Edi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan, memperteguh penegakan hukum yang berkeadilan, serta memastikan bahwa perkembangan teknologi tetap berada dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan.
“Selama kita setia pada Pancasila, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” pungkasnya.
(Red)
(Red)







