Beranda / SERBA-SERBI / Paguyuban Putra Daerah (PAPDA)Semarang Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak, Waspadai Ancaman Kekerasan di Ruang Digital

Paguyuban Putra Daerah (PAPDA)Semarang Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak, Waspadai Ancaman Kekerasan di Ruang Digital

SEMARANG – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan perempuan dan anak. Paparan konten kekerasan, perundungan di dunia maya, hingga berbagai bentuk eksploitasi anak menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Dialog Penguatan Internal Polri yang mengangkat tema “Sinergi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta Perlindungan Anak dari Paparan Kekerasan di Era Digital melalui Penguatan Kolaborasi dan Komunikasi Publik.”

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Divisi Humas Polri tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ballroom Hotel Metro Park View, Jalan KH Agus Salim Nomor 2–4, Kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah.

Pelaksanaan kegiatan di wilayah Jawa Tengah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya menghadapi tantangan di era digital.

Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi berbagai pihak. Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, organisasi masyarakat, komunitas, dunia pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat.

*PAPDA Semarang Turut Ambil Bagian*

Salah satu elemen masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Paguyuban Putra Daerah (PAPDA) Semarang.
PAPDA Semarang diwakili Wahyu Setiawan selaku Wakil Ketua, Muhammad Narendra selaku Wakil Ketua, Saidah dari Bidang Peranan Wanita dan Anak, Eka Dian K. dari Bidang Jaringan, serta Suripai dari Bidang Logistik.
Kehadiran PAPDA Semarang dalam dialog tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap berbagai persoalan sosial, khususnya pentingnya membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak.

Keterlibatan organisasi masyarakat seperti PAPDA juga dinilai penting dalam memperluas komunikasi publik hingga ke lingkungan masyarakat. Dengan jejaring yang dimiliki, organisasi masyarakat dapat ikut berperan dalam menyampaikan edukasi, meningkatkan kepedulian, serta mendorong masyarakat agar tidak tinggal diam ketika menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

*Ruang Digital Harus Menjadi Ruang Aman*

Pesatnya penggunaan media sosial dan teknologi digital membuat anak semakin dekat dengan dunia maya. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan dan edukasi yang memadai agar anak tidak menjadi korban maupun terpapar berbagai konten yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.

Berbagai potensi ancaman di ruang digital, mulai dari perundungan siber, paparan konten kekerasan hingga bentuk eksploitasi lainnya, membutuhkan perhatian serius dari orang tua dan lingkungan sekitar.
Karena itu, komunikasi antara orang tua dan anak menjadi sangat penting. Anak perlu mendapatkan pendampingan dalam menggunakan teknologi, sementara masyarakat juga harus memiliki kepedulian ketika menemukan tindakan yang berpotensi membahayakan anak.

Pencegahan juga perlu dilakukan melalui penguatan jejaring. Organisasi masyarakat dan komunitas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.
Melalui forum dialog yang melibatkan Polri dan berbagai elemen masyarakat tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman sekaligus langkah konkret dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

*Kolaborasi Jangan Berhenti di Forum*

Kegiatan dialog publik tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas forum diskusi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan gerakan nyata di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara Polri, pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Dengan demikian, upaya perlindungan dapat dilakukan sejak dini dan tidak hanya bergerak setelah terjadi kasus kekerasan.
Kehadiran PAPDA Semarang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat membangun kepedulian sosial dan memperluas komunikasi antarelemen masyarakat.

Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan tanggung jawab sosial bersama.

Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, menciptakan ruang yang aman bagi anak menjadi pekerjaan bersama. Anak harus mendapatkan perlindungan di rumah, lingkungan masyarakat, sekolah, sekaligus di ruang digital.

Melalui penguatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta komunikasi publik yang semakin efektif sehingga berbagai potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sedini mungkin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *