Suaranusantaranews
SEMARANG- Samsat Semarang Kota III kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan profesional. Melalui peran Duta Pelayanan, warga yang mengurus proses ganti pemilik kendaraan mendapatkan pendampingan langsung mulai dari awal hingga akhir proses.
Petugas Duta Pelayanan aktif memberikan penjelasan terkait persyaratan, memandu alur pelayanan, serta membantu pengecekan kelengkapan berkas agar masyarakat tidak menemui kendala selama proses administrasi berlangsung. Kehadiran petugas ini juga memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi pemohon yang mungkin baru pertama kali melakukan pengurusan ganti pemilik kendaraan.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari inovasi pelayanan Samsat untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Duta Pelayanan kami siapkan untuk membantu warga secara langsung. Harapan kami, masyarakat dapat mengurus kebutuhan kendaraannya dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa kesulitan,” ujar AKP Widiastuti.
Dengan layanan pendampingan ini, Samsat Semarang Kota III berharap pelayanan ganti pemilik kendaraan semakin efisien serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan publik yang transparan dan profesional.
(Red)







